Astaghfirullah! 4 Kades di Pati Ini Asyik Karaoke Ditemani LC

Astaghfirullah! 4 Kades di Pati Ini Asyik Karaoke Ditemani LC - GenPI.co JATENG
Ilustrasi karaoke. (Foto: Pexels)

Di sisi lain, pengelola karaoke juga dikenai sanksi denda sebesar Rp 5 juta karena melanggar instruksi bupati yang melarang operasional tempat hiburan selama PPKM.

Pihaknya mengancam akan menindak tegas tempat hiburan yang melanggar aturan seperti ini.

“Kami akan tutup dan putus listriknya,” imbuh dia.

BACA JUGA:  Gaji Mantan Pemain Persiku Kudus Nunggak, Begini Tanggapan Bupati

Di samping itu, Kades maupun pengelola hotel dimungkinkan kembali diganjar sanksi administratif.

Namun demikian, ini merupakan wewenang Bupati Pati.

BACA JUGA:  Tambang Galian C di Pati Longsor, Desa Minta Ini ke Pemprov

"Kami hanya menegakkan peraturan daerah. Meskipun masuk pelanggaran sedang ada sanksi yang diberikan bupati. Karaoke nanti wilayah Dinas Pemuda dan Pariwisata," jelas dia.(*)

Video heboh hari ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Heboh 4 Kades Asyik Berbuat Tak Terpuji Bareng LC di Ruangan Karaoke, Videonya Viral

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya