Giliran Polres Batang Sita Seratusan Petasan dan Miras saat Malam Lebaran

Giliran Polres Batang Sita Seratusan Petasan dan Miras saat Malam Lebaran - GenPI.co JATENG
Ratusan petasan dan botol minuman yang disita pada operasi gabungan, Jumat malam (21/4). (Foto: ANTARA/Humas Polres Batang)

GenPI.co Jateng - Sebanyak 143 petasan dan 15 botol minuman keras (miras) diamakan Polres Batang saat malam perayaan Idulfitri 2023.

Kapolres Batang AKBP Saufi Salamaun mengatakan ratusan petasan ini disita di salah satu rumah warga Kelurahan Proyonanggan Utara, Kecamatan Batang, Jumat (21/4).

Selain menyita 143 petasan siap ledak itu, petugas juga mengamankan 15 botol miras jenis ciu.

BACA JUGA:  Enggak Kapok, Ledakan Bahan Petasan di Magelang Rusak 13 Rumah dan Lukai 1 Orang

"Saat itu, kami sedang fokus menyasar untuk operasi petasan. Saat itu pula, kami menerima informasi adanya peredaran petasan," kata dia, Senin (24/4).

Kapolres menegaskan pihaknya akan menindak tegas penjual maupun masyarakat yang memperjualbelikan petasan dan menyalakan petasan.

BACA JUGA:  Polresta Magelang Sita 552 Kg Bahan Petasan dan Ciduk 3 Tersangka

Hal ini karena sangat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

"Kami tidak akan memberikan toleransi dan menindak tegas pada pedagang maupun masyarakat yang menjual maupun menyalakan petasan selama bulan puasa hingga Lebaran 2023," tegas dia.

BACA JUGA:  Ledakan Bubuk Petasan di Jepara, 1 Orang Tersangka

Di sisi lain, bagi pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut akan dikenai Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya