Giliran Polres Batang Sita Seratusan Petasan dan Miras saat Malam Lebaran

Giliran Polres Batang Sita Seratusan Petasan dan Miras saat Malam Lebaran - GenPI.co JATENG
Ratusan petasan dan botol minuman yang disita pada operasi gabungan, Jumat malam (21/4). (Foto: ANTARA/Humas Polres Batang)

Adapun ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

"Kami berharap semua pihak, terutama tokoh masyarakat dan tokoh agama, untuk menyampaikan kepada warga tentang larangan memproduksi maupun menyalakan petasan," jelas dia.

Selain itu, polisi telah melakukan sosialisasi dan pemasangan spanduk berisi larangan menyalakan petasan di sejumlah titik strategis.(ant)

BACA JUGA:  Enggak Kapok, Ledakan Bahan Petasan di Magelang Rusak 13 Rumah dan Lukai 1 Orang

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya