Ledakan Bubuk Petasan di Jepara, 1 Orang Tersangka

Ledakan Bubuk Petasan di Jepara, 1 Orang Tersangka - GenPI.co JATENG
Polda Jateng memeriksa lokasi bekas terjadinya ledakan diduga bubuk bahan petasan di Desa Kedungmalang, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, Senin (10/4). (Foto: ANTARA/Akhmad Nazaruddin)

GenPI.co Jateng - Sebanyak 1 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ledakan bubuk bahan petasan di Desa Kedungmalang, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, yang terjadi pada Minggu (9/4) malam.

Kapolres Jepara AKBP Warsono mengatakn 1 tersangka tersebut berinisial HW yang merupakan pemilik bubuk bahan petasan.

"Kami sudah menetapkan satu tersangka berinisial HM warga Desa Kedungmalang yang merupakan pemilik bubuk bahan petasan," kata Kapolres, Senin (10/4).

BACA JUGA:  Duar! Bubuk Petasan Meledak di Jepara, 2 Anak Luka-Luka

Kapolres menjelaskan berdasarkan keterangan pelaku, pelaku meracik bubuk bahan petasan lalu menaruhnya di luar rumah.

Hal ini lantaran terjadi reaksi panas saat pelaku meracik bahan petasan tersebut.

BACA JUGA:  Keras Lur! Polres Batang Sita Ratusan Petasan

Selanjutnya bubuk petasan hasil racikan tersebut ditempatkan di pojok belakang bangunan SD Negeri 1 Kedung, Jepara.

"Saat ditaruh di luar, ternyata ada anak yang mencari ember. Salah satunya menendang ember tersebut kemudian terjadi ledakan," papar dia.

BACA JUGA:  10,7 Kg Bahan Petasan di Temanggung Disita, 3 Tersangka Ditangkap

Di sisi lain, pelaku mengaku mendapatkan bubuk petasan dengan pembelian COD (cash on delivery).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya