Apabila ada pejabat yang menyalahgunakan mobil dinas untuk keperluan Lebaran akan dikenai sanksi.
Sanksi ini berupa penundaan pemberian tambahan penghasilan pegawai dan pengurangan nilai kerja.
Wakapolres Pekalongan Kota Kompol Pariastutik berharap masyarakat yang akan melakukan takbir keliling untuk tetap menjaga kamtibmas.(ant)
BACA JUGA: Ingat! Ini Pedoman Pelaksanaan Takbir 1 Syawal
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News