
GenPI.co Jateng - Bupati Banyumas, Achmad Husein, menggelar inspeksi mendadak ke sejumlah agen penyalur Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Hal ini menyusul ada laporan beras yang diterima KPM pada akhir Desember 2021 berbau tidak sedap.
Dalam inspeksi itu Achmad Husein menemukan KPM mengeluhkan beras yang diterima berbau.
BACA JUGA: 47 Tim Vaksinator Sisir Sekolah di Batang untuk Vaksinasi Anak
Namun, dia enggan komplain lantaran khawatir tidak lagi mendapatkan bantuan berikutnya.
Hal senada juga disampaikan agen e-warong yang menyalurkan BPNT.
BACA JUGA: Tak Masuk DTKS, Warga Miskin Kudus Bisa Ikut Bedah Rumah
Agen itu menyebutkan terlanjur membikin kontrak dengan supplier mengenai beras itu.
Beras yang berbau sudah disampaikan kepada supplier. Namun, ia harus membeli sendiri kekurangannya ini.
BACA JUGA: Arhan dan Dewangga Diincar Tim Asing, Bos PSIS Siap Beri Restu?
Achmad Husein menilai e-warong berhak memilih dan membeli kepada pedagang bahan makanan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News