Keji! 8 Korban Pencabulan Pengasuh Ponpes di Batang Alami Luka Robek pada Alat Vital

Keji! 8 Korban Pencabulan Pengasuh Ponpes di Batang Alami Luka Robek pada Alat Vital - GenPI.co JATENG
Sejumlah anggota dari unit PPA Satreskrim Polres Batang melakukan olah TKP di Ponpes Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang. (Foto: ayosemarang.com)

"Setelah dijanjikan bakal mendapat karomah, tersangka melakukan ijab kabul. Setelah sah, menurut pelaku, korban kemudian disetubuhi. Usai disetubuhi, korban ini diberi uang jajan," papar dia.

Tersangka akan dijerat Undang-Undang Nomor 23 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(ant)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya