Prof Sajidan Batal Dilantik Jadi Rektor UNS Solo, Ini Katanya!

Prof Sajidan Batal Dilantik Jadi Rektor UNS Solo, Ini Katanya! - GenPI.co JATENG
Prof Sajidan. (Foto: ANTARA)

Sebagai informasi, keputusan Kemendikbudristek ini jelang sepekan sebelum pelantikan Rektor UNS Solo yang terpilih.

Selain itu, kabar terakhir Hadi Tjahjanto yang juga Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) mengundurkan diri sebagai Ketua MWA UNS Solo.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kemendikbudristek membatalkan peentapan Rektor UNS Solo terpilih masa bakti 2023-2028, Prof Sajidan.

BACA JUGA:  Walah! Kemendikbudristek Batalkan Penetapan Rektor UNS Solo Terpilih Sajidan, Ada Apa?

Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS Solo Sutanto membeberkan sejumlah alasannya.

Salah satu pertimbangan dibatalkannya penetapan rektor tersebut karena Peraturan Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tata Tertib Pemilihan Rektor Universitas Sebelas Maret Masa Bakti 2023-2028 bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA:  Innalillahi! Survei Susur Gua Braholo di Gunungkidul, Mahasiswa FK UNS Solo Meninggal Dunia

Dalam hal dilakukan proses pelantikan Rektor UNS Solo dinyatakan tidak sah karena telah dibatalkan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2).

Pada peraturan yang sama juga diputuskan dilakukan pembekuan Majelis Wali Amanat (MWA) UNS mulai 31 Maret 2023.(*)

BACA JUGA:  Selamat! UNS Solo Tambah 5 Guru Besar

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya