Alhamdulillah, PPPK Kudus Dapat THR Lebaran

Alhamdulillah, PPPK Kudus Dapat THR Lebaran - GenPI.co JATENG
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) saat dikumpulkan di Lapangan Tenis Angga Sasana Kudus. (Foto: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

Pencairan THR dijadwalkan pada 12 April 2023, sementara tunjangan kinerja 17 April 2023.

"Pencairan tukin disesuaikan dengan administrasi dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD),” jelas dia.

Adapun jika ada keterlambatan, maka pencairannya harus menunggu setelah Lebaran 2023.(ant)

BACA JUGA:  Akhirnya! Pemkab Brebes Buka Lowongan PPPK, Ini Formasinya

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya