
Pencairan THR dijadwalkan pada 12 April 2023, sementara tunjangan kinerja 17 April 2023.
"Pencairan tukin disesuaikan dengan administrasi dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD),” jelas dia.
Adapun jika ada keterlambatan, maka pencairannya harus menunggu setelah Lebaran 2023.(ant)
BACA JUGA: Akhirnya! Pemkab Brebes Buka Lowongan PPPK, Ini Formasinya
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News