Polres Demak Amankan 40 Kg Obat Petasan dan 4 Penjual

Polres Demak Amankan 40 Kg Obat Petasan dan 4 Penjual - GenPI.co JATENG
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono bersama jajarannya menunjukkan barang bukti bubuk bahan petasan di Mapolres Demak, Senin (27/3). (Foto: ANTARA/Polres Demak)

Selanjutnya, polisi juga mengamankan 3 kg bubuk petasan, 1 unit sepeda motor, serta 1 unit handphone dari 2 pelaku.

Keduanya adalah berinisial RS (19), warga Kecamatan Tembalang Kota Semarang dan berinisial AFS (17) yang masih pelajar.

Polisi juga menangkap AC (33) warga Desa Bulusari, Kecamatan Sayung, dengan barang bukti bukti bubuk petasan 24 kilogram.

BACA JUGA:  Astaga! Potongan Kaki Korban Tewas Ledakan Petasan di Magelang Belum Ditemukan

Menurut dia, obat petasan itu dijual dengan harga Rp30.000 per ons dengan harga kulakannya Rp130.000/kg.

Kapolres menggarisbawahi beberapa tahun lalu di Demak sempat terjadi kasus ledakan petasan jumbo di Kecamatan Sayung.

BACA JUGA:  Hadeh! 3 Remaja di Magelang Diciduk Gegara Jual Obat Mercon

Akibatnya, beberapa orang tewas dan puluhan bangunan rumah rusak.

Kini keempat tersangka dijerat dengan UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 20 tahun penjara.(ant)

BACA JUGA:  Ya Ampun! Petasan Meledak Tewaskan Seorang Pemuda di Cilacap

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya