Polres Demak Amankan 40 Kg Obat Petasan dan 4 Penjual

Polres Demak Amankan 40 Kg Obat Petasan dan 4 Penjual - GenPI.co JATENG
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono bersama jajarannya menunjukkan barang bukti bubuk bahan petasan di Mapolres Demak, Senin (27/3). (Foto: ANTARA/Polres Demak)

GenPI.co Jateng - Sebanyak 40 kilogram (kg) obat petasan diamankan Polres Demak. Selain itu, polisi juga mengamankan 4 penjual obat petasan yang memasarkan produknya melalui media sosial Facebook.

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengatakan penangkapan 4 pengedar obat petasan ini berawal dari laporan masyarakat.

Hal ini terkait dugaan produksi obat petasan di wilayah setempat.

BACA JUGA:  Astaga! Potongan Kaki Korban Tewas Ledakan Petasan di Magelang Belum Ditemukan

"Dari keempat tersangka, total bubuk obat petasan yang diamankan seberat 40 kg," ujar dia, Selasa (28/3).

Kapolres membeberkan informasi awal ini lalu dikembangkan petugas.

BACA JUGA:  Hadeh! 3 Remaja di Magelang Diciduk Gegara Jual Obat Mercon

Hasilnya, petugas menangkap 4 tersangka pembuat maupun penjual obat petasan tersebut.

Polisi pertama menangkap MS (29) warga Desa Sumberejo, Kecamatan Bonang. Pelaku kedapatan memproduksi obat mercon untuk diperjualbelikan.

BACA JUGA:  Ya Ampun! Petasan Meledak Tewaskan Seorang Pemuda di Cilacap

Pihaknya menyita 13 kg bubuk mercon, satu drum berisi aluminium powder, 1,5 karung belerang, satu karung potasium, dan sebuah timbangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya