Mohon Dicatat! Petugas PMI Jawa Tengah Dilarang Pakai Atribut Partai Politik

Mohon Dicatat! Petugas PMI Jawa Tengah Dilarang Pakai Atribut Partai Politik - GenPI.co JATENG
Ketua Palang Merah Indonesia Jateng Sarwa Pramana melantik Ketua PMI Kabupaten Batang Achmad Taufiq di Batang, Selasa (21/3). (Foto: ANTARA/Kutnadi)

GenPI.co Jateng - Petugas Palang Merah Indonesia (PMI) Jawa Tengah dilarang memakai atribut partai politik ketika bertugas demi kemanusiaan.

Ketua PMI Jateng Sarwa Pramana menegaskan seluruh pengurus harus bisa bersikap netral jelang tahun politik Pemilu 2024 mendatang.

Sarwa mengingatkan petugas PMI dilarang mencampuradukkan dengan tugas kemanusiaan.

BACA JUGA:  Ganjar Kucurkan Bantuan Senilai Rp 1,5 Miliar untuk PMI Jawa Tengah

"Atribut partai politik atau calon kepala daerah tidak boleh dipasang di lokasi atau peralatan yang digunakan dalam kegiatan kepalangmerahan," kata dia, Kamis (23/3).

Sarwa membeberkan prinsip-prinsip kegiatan Palang Merah Indonesia yang terdiri atas 7 unsur harus dipegang teguh anggota PMI.

BACA JUGA:  Waduh! Stok Darah di PMI Kudus Tinggal 113 Kantong

Ini meliputi prinsip kemanusiaan, kesukarelaan, kenetralan, kemandirian, kesukarelaan, kesatuan, dan kesemestaan.

"Tujuan prinsip itu adalah penjaga kepercayaan masyarakat, penjaga kredibilitas organisasi PMI dan gerakan kepalangmerahan," papar dia.

BACA JUGA:  Tenang, Stok Darah PMI Banyumas Saat Lebaran Aman

Menurut dia, seluruh pengurus PMI pusat hingga daerah harus menyadari kepercayaan masyarakat kepada lembaga kemanusiaan ini merupakan aset yang harus dijaga.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya