Sikat Penambangan Galian C Ilegal, Ganjar Ngaku Dimusuhi Teman

Sikat Penambangan Galian C Ilegal, Ganjar Ngaku Dimusuhi Teman - GenPI.co JATENG
Kapolda Jateng Irjen Polisi Ahmad Luthfi menunjukkan sejumlah barang bukti kasus penambangan ilegal di Kompi IV Yon A Brimobda Jateng di Pati. (Foto: ANTARA)

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polri untuk melakukan penindakan terhadap pelaku penambangan galian C ilegal.

Praktik penambangan galian C ilegal itu disampaikan Kiai Imam Baihaqi dari Wonosobo.

Imam bersama warga Kertek, Wonosobo, sudah 10 tahun lebih berjuang menghentikan penambangan pasir ilegal.

BACA JUGA:  Penambangan Pasir Ilegal di Merapi, Wakapolda: Proses Hukum!

Imam membeberkan dampak penambangan pasir ilegal membuat setidaknya sekitar 40% mata air di Gunung Sindoro mati.

"Warga Kertek sudah 10 tahun lebih berjuang menghentikan penambangan pasir ilegal, termasuk saya sendiri sudah sering bilang ke bupati," jelas dia.(ant)

BACA JUGA:  Penambang Pasir Kaliworo Diminta Waspada Banjir Lahar Merapi

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya