
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polri untuk melakukan penindakan terhadap pelaku penambangan galian C ilegal.
Praktik penambangan galian C ilegal itu disampaikan Kiai Imam Baihaqi dari Wonosobo.
Imam bersama warga Kertek, Wonosobo, sudah 10 tahun lebih berjuang menghentikan penambangan pasir ilegal.
BACA JUGA: Penambangan Pasir Ilegal di Merapi, Wakapolda: Proses Hukum!
Imam membeberkan dampak penambangan pasir ilegal membuat setidaknya sekitar 40% mata air di Gunung Sindoro mati.
"Warga Kertek sudah 10 tahun lebih berjuang menghentikan penambangan pasir ilegal, termasuk saya sendiri sudah sering bilang ke bupati," jelas dia.(ant)
BACA JUGA: Penambang Pasir Kaliworo Diminta Waspada Banjir Lahar Merapi
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News