
“Total utangnya mencapai Rp150,5 juta. Rinciannya mandor G, asal Demak Rp30 juta, G asal Purwodadi Rp55 juta, dan N asal Demak Rp65.556.000. Total ketiganya Rp150,5 Juta,” papar dia.
Dian bahkan mendatangi rumah mandor G dan N di Demak untuk menagih utang.
“Saya juga sampai mendatangi rumah G dan N di Demak lebih dari satu kali untuk menagih, mereka pun nyicil Rp2 juta, padahal awal-awal titip Rp10 juta sampai Rp20 juta. Saya juga sempat membuat surat pernyataan untuk berkomitmen melunasi disaksikan para istri mandor,” ungkap dia.
BACA JUGA: Ada Lowongan Kerja Satpam di Masjid Sheikh Zayed Solo Gaji Rp 6 Juta, Beneran?
Dian berharap Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka membantu menyelesaikan masalah utang makan para pekerja di Masjid Sheikh Zayed Solo ini.(*)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News