FKUB Kabupaten Semarang Rampungkan Kasus Kerukunan Umat Beragama, Ada Penolakan Rumah Ibadah

FKUB Kabupaten Semarang Rampungkan Kasus Kerukunan Umat Beragama, Ada Penolakan Rumah Ibadah - GenPI.co JATENG
Penandatanganan nota perjanjian hibah daerah (NPHD), antara Kepala Bakesbangpol dan Ketua FKUB Kabupaten Semarang. (Foto: Diskominfo Kab Semarang)

Agenda juga sekaligus demi menjaga situasi kondusif menjelang tahun politik 2024.

“FKUB akan mendirikan semacam paguyuban umat beragama di tingkat kecamatan. Perkumpulan ini akan mempertegas peran dan fungsi FKUB sampai ke tingkat bawah,” papar dia.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Semarang Petrus Triyono mengimbau masyarakat untuk terus merawat kerukunan antarumat beragama.

BACA JUGA:  Keren! Tingkat Toleransi Beragama di Kota Tegal Naik Terus

“Sehingga dapat mendukung kesuksesan pelaksanaan Pemilu 2024,” jelas dia.(*)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya