Tega Pol! Nenek Aniaya Cucu di Banyumas, Penyebabnya Bikin Geleng-Geleng

Tega Pol! Nenek Aniaya Cucu di Banyumas, Penyebabnya Bikin Geleng-Geleng - GenPI.co JATENG
Perempuan bernisial AA (49) ditangkap karena diduga menganiaya cucunya di Desa Tambaksari, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas. (Foto: Polresta Banyumas)

AA mengaku tega melakukan kekerasan terhadap cucu perempuannya karena korban buang air besar di celana setelah makan pada Senin (27/2).

"Hal tersebut memicu kemarahan pelaku yang saat itu sedang tidak enak badan," papar dia.

Selain itu, pelaku juga marah dan kesal karena ibu korban yang juga anak pelaku tidak juga pulang dari luar kota.

BACA JUGA:  Alhamdulillah, Angka Stunting di Banyumas Turun 5%

"Pelaku melampiaskan kemarahannya kepada korban dengan cara memukul kedua mata dan kepala serta mencubit tangan kiri korban yang mengakibatkan luka lebam sehingga korban menjalani rawat inap di rumah sakit," ungkap dia.

Pelaku AA akan dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

BACA JUGA:  Kamu Suka Wisata Alam? Yuk, Nikmati Indahnya 6 Curug di Banyumas

"Saat ini, AA telah kami tahan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut," jelas dia.(ant)

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya