
GenPI.co Jateng - Warga Kembaran, Kabupaten Banyumas, digegerkan dengan adanya kasus nenek AA (49) menganiaya cucunya yang masih berusia 2 tahun berinisial AAM.
Korban diketahui tinggal bersama neneknya karena sang ibu bekerja di luar kota setelah berpisah dengan suami atau ayah AAM.
"Seorang perempuan berinisial AA (49) telah kami amankan pada hari Rabu (1/3) karena tega melakukan penganiayaan terhadap AAM (2) yang merupakan cucunya sendiri," kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, Kamis (2/3).
BACA JUGA: Alhamdulillah, Angka Stunting di Banyumas Turun 5%
Kapolresta menjelaskan kasus penganiayaan ini terungkap setelah pihaknya mendapat laporan dari perangkat desa setempat.
Sebelumnya, tetangga korban sempat mendengar keributan di rumah AA pada Senin (27/2).
BACA JUGA: Kamu Suka Wisata Alam? Yuk, Nikmati Indahnya 6 Curug di Banyumas
Sang nenek diduga kesal karena ibu korban tidak kunjung pulang dari luar kota.
Petugas Unit Resrim Polsek Kembaran kemudian mendatangi rumah AA dan mendapati AAM luka lebam pada kedua mata serta lecet pada kepala dan lengan tangan kiri.
BACA JUGA: Astaga! Banyumas Hasilkan Sampah 600 Ton/Hari
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi Siswanto, membeberkan kronologi kejadian ini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News