Skema Lelang Buy The Service Diubah Jadi 3 Tahun

Skema Lelang Buy The Service Diubah Jadi 3 Tahun - GenPI.co JATENG
Bus Trans Banyumas. Foto: ANTARA/HO-Pengelola Program Teman Bus

GenPI.co Jateng - Skema lelang buy the service diubah menjadi tiga tahun dari semula setahun sekali. Inilah yang menjadi alasan Kemenhub menutup sementara operasional Bus Trans Banyumas.

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi, mengatakan butuh sekitar dua pekan untuk menyesuaikan perubahan skema tersebut.

Setelah itu, dia menjamin Bus Trans Banyumas bisa kembali melayani kebutuhan transportasi masyarakat.

BACA JUGA:  Vaksinasi di Pati Dinilai Rendah di Jateng, Pemkab Gas Pol

“Dengan pembaharuan lelang tiga tahun, maka setiap tahun tidak perlu lalu dilakukan lelang," kata dia di Banyumas, seperti dikutip Banyumaskab.go.id, Senin (3/1).

Budi menjelaskan awalnya Ditjen Hubdat mengusulkan agar lelang digelar lima tahunan.

BACA JUGA:  Minat Buruh Rokok di Kudus Punya Rumah Naik, Begini Rencananya

Namun, hal ini tidak bisa dilakukan lantaran Kementerian Keuangan tidak memiliki skema lelang lima tahunan.

Sebagai jalan tengah, dipilihlah skema lelang tiga tahunan.

BACA JUGA:  Jadi Kampus Konservasi Budaya, UNNES Tambah Koleksi Gamelan

"Pemenang lelang masih bisa dari operator lama, sehingga ada kepastian untuk balik modal,” ujar dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya