
Di sisi lain, banyak pupuk subsidi tidak ditebus karena waktu penyaluran yang tidak tepat dan tidak sesuai dengan masa tanam.
"Pupuk didistribusikan pada Januari 2023. Sementara November dan Desember 2022 petani sudah mengolah tanah untuk menanam padi. Akibatnya, pupuk subsidi sedikit yang ditebus," ungkap Didik.
Selain itu, data petani yang berhak mendapat pupuk subsidi juga bermasalah.
BACA JUGA: Ganjar Buka Posko Layanan Pupuk Subsidi di 35 Daerah
Terkadang ada orang yang mendapat kartu tani padahal dia bukan pemilik atau penggarap sawah.
"Saya melihat kelangkaan itu hanya distribusi saja. Akurasi data petani itu susah. Kadang-kadang banyak mereka yang masuk di Poktan bukan petani dan bukan buruh petani. Ada oknum yang bukan petani dimasukkan sebagai petani," tutur dia.
BACA JUGA: Pabrik Pengolahan Pupuk di Demak Terbakar, Ini Penyebabnya
HKTI pun meminta pemerintah untuk meningkatkan anggaran pupuk subsidi demi mendongkrak hasil tani yang berkualitas dan mendukung food estate.(*)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News