
GenPI.co Jateng - Pelayanan Samsat keliling bisa dijumpai di berbagai wilayah di Indonesia, salah satunya di Semarang.
Layanan Samsat untuk pajak kendaraan bermotor ini sudah terintegrasi sistem secara online, sehingga data yang masuk dapat terhimpun dalam satu lingkup Provinsi Jawa Tengah.
Persyaratan yang harus disiapkan pemilik kendaraan untuk pajak kendaraan, yaitu STNK asli dan juga kartu identitas asli (KTP/SIM/KK/Paspor).
BACA JUGA: Buka di Kantor Kecamatan Banjarsari! Ini Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Solo
Jadwal Samsat keliling Semarang ini ternyata juga buka malam hari dan ada yang akhir pekan.
Jadwal dan lokasi Samsat keliling Semarang
BACA JUGA: KPP Pratama Surakarta Buka Pojok Pajak di Pasar Klewer, Bisa Lapor SPT Tahunan Lho!
1. Senin
08.00 – 14.00 WIB: Kantor Kecamatan Ngaliyan
08.30 – 14.00 WIB: Depan SBPU Ungaran Gunung Pati
08.30 – 14.00 WIB: Depan STM Pembangunan Simpang Lima Semarang
BACA JUGA: Kembali Jadi Pelaju! Ini Jadwal KRL Solo-Jogja, Senin 6 Februari 2023
2. Selasa
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News