
GenPI.co Jateng - Pelayanan Samsat keliling bisa dijumpai di berbagai wilayah di Indonesia, salah satunya di Semarang.
Layanan Samsat untuk pajak kendaraan bermotor ini sudah terintegrasi sistem secara online, sehingga data yang masuk dapat terhimpun dalam satu lingkup Provinsi Jawa Tengah.
Persyaratan yang harus disiapkan pemilik kendaraan untuk pajak kendaraan, yaitu STNK asli dan juga kartu identitas asli (KTP/SIM/KK/Paspor).
BACA JUGA: Berangkat dari Stasiun Solo Balapan! Ini Jadwal KRL Solo-Jogja, Kamis 2 Februari 2023
Jadwal Samsat keliling Semarang ini ternyata juga buka malam hari dan ada yang akhir pekan.
Jadwal dan lokasi Samsat keliling Semarang
BACA JUGA: Dolan Murah ke Wonogiri! Ini Jadwal Railbus Batara Kresna
1. Senin
08.00 – 14.00 WIB: Kantor Kecamatan Ngaliyan
08.30 – 14.00 WIB: Depan SBPU Ungaran Gunung Pati
08.30 – 14.00 WIB: Depan STM Pembangunan Simpang Lima Semarang
BACA JUGA: Bisa Pajak di Pusat Oleh-Oleh Jongke! Ini Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Solo
2. Selasa
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News