Mudah Antiribet! Ini Cara Ngurus E-KTP dan KIA Lewat Layanan Tanpa Turun di Solo

Mudah Antiribet! Ini Cara Ngurus E-KTP dan KIA Lewat Layanan Tanpa Turun di Solo - GenPI.co JATENG
Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disadmindukcapil) Kota Solo memiliki inovasi pelayanan bernama Layanan Tanpa Turun atau Lantatur. (Foto: surakarta.go.id)

2. Pemohon akan dapat instruksi untuk mengunggah persyaratan lalu unggah persyaratan yang dibutuhkan.

3. Persyaratan yang telah diunggah akan diverifikasi operator

3. Setelah berkas diverifikasi dan dinyatakan lengkap, pemohon akan mendapatkan notifikasi untuk datang ke tempat layanan Lantatur

BACA JUGA:  Awal Pekan Saatnya Pajak Kendaraan! Ini Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Solo

4. Datang ke Lantatur terdekat dan tunjukkan notifikasi yang telah didapatkan

5. E-KTP atau KIA akan dicetak dan diberikan kepada pemohon.(*)

BACA JUGA:  Kembali Jadi Pelaju! Ini Jadwal KRL Solo-Jogja, Senin 16 Januari 2023

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya