
2. Pemohon akan dapat instruksi untuk mengunggah persyaratan lalu unggah persyaratan yang dibutuhkan.
3. Persyaratan yang telah diunggah akan diverifikasi operator
3. Setelah berkas diverifikasi dan dinyatakan lengkap, pemohon akan mendapatkan notifikasi untuk datang ke tempat layanan Lantatur
BACA JUGA: Murah dan Mudah ke Wonogiri! Ini Jadwal Railbus Batara Kresna
4. Datang ke Lantatur terdekat dan tunjukkan notifikasi yang telah didapatkan
5. E-KTP atau KIA akan dicetak dan diberikan kepada pemohon.(*)
BACA JUGA: Buka di Mal! Ini Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Semarang
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News