Begini Panduan Mengonsumsi Obat Sirop yang Aman

Begini Panduan Mengonsumsi Obat Sirop yang Aman - GenPI.co JATENG
Ilustrasi panduan mengonsumsi obat sirop yang aman bagi masyarakat. (Foto: ANTARA)

Namun demikian, EG dan DEG masih dapat ditemukan sebagai cemaran sebagai zat pelarut tambahan.

BPOM telah menetapkan batas maksimal EG dan DEG pada kedua bahan tambahan tersebut sesuai standar internasional.

Kementerian Kesehatan menyatakan penyebab terjadinya gagal ginjal akut (Acute Kidney Injury/AKI) belum diketahui dan masih memerlukan investigasi lebih lanjut bersama BPOM, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dan pihak terkait lainnya.

BACA JUGA:  Antisipasi Gagal Ginjal Akut, Faskes di Kudus Dilarang Berikan Obat Sirop

Maka dari itu, BPOM mendorong tenaga kesehatan dan industri farmasi untuk aktif melaporkan efek samping obat atau kejadian tidak diinginkan pasca penggunaan obat.

Hasil pengujian produk yang mengandung cemaran EG dan DEG tersebut masih memerlukan pengkajian lebih lanjut untuk memastikan pemenuhan ambang batas aman berdasarkan referensi.

BACA JUGA:  Ditemukan Kasus Gagal Ginjal Akut di Batang, 1 Anak Meninggal Dunia

BPOM sebelumnya telah menyampaikan penjelasan mengenai sirop obat untuk anak yang terkontaminasi DEG dan EG di Gambia, Afrika.

BPOM menegaskan obat sirup untuk anak yang disebutkan dalam informasi dari WHO, terdiri atas Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup, produksi Maiden Pharmaceuticals Limited, India.

BACA JUGA:  Cegah Gagal Ginjal Akut, DKK Solo Turut Larang Masyarakat Gunakan Obat Sirop

“Keempat produk yang ditarik di Gambia tersebut tidak terdaftar dan tidak beredar di Indonesia dan hingga saat ini, produk dari produsen Maiden Pharmaceutical Ltd, India, tidak ada yang terdaftar di BPOM,” jelas BPOM.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya