Ibu hamil juga disarankan tetap memeriksakan kehamilan dan kondisi kesehatannya secara berkala ke fasilitas-fasilitas kesehatan terdekat.
Kontrol rutin bisa dilakukan setidaknya 6 hingga 8 kali selama masa kehamilan.
Namun, untuk kondisi kegawatdaruratan, maka ibu hamil perlu segera mendatangi fasilitas kesehatan agar dapat langsung mendapatkan penanganan cepat.
BACA JUGA: Industri Mebel Malah Tumbuh di Tengah Pandemi, Ini Penjelasannya
Contohnya, terjadinya perdarahan dari jalan lahir, keluar air dari jalan lahir, dan gerak janin berkurang.
Upaya menjaga kehamilan memang sangat diperlukan bukan hanya selama mengandung, tetapi juga pascapersalinan.(ant)
BACA JUGA: Mual dan Muntah Saat Hamil? Sebaiknya Hindari Makanan Ini
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News