
Tak hanya itu, pemerintah juga memperkuat landasan regulasi ini dengan menerbitkan Inpres No. 1/2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat.
Ada pula pendekatan dengan mendatangi rumah ke rumah oleh petugas Puskesmas yakni deteksi dini masalah kesehatan
Masih ditambah, pengobatan segera penyakit, preventif-promotif, penanggulangan faktor risiko masalah kesehatan.(*)
BACA JUGA: Tangguh Pangan dengan Konsumsi Serangga, Siapa Berani?
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News