22 Lapak PKL di Mijen Dibongkar Satpol PP Kota Semarang, Ada Apa?

25 Februari 2022 04:30

GenPI.co Jateng - Sebanyak 22 lapak pedagang kali lima (PKL) di Jalan RM Hadi Soebeno, Kelurahan Tambangan, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, dibongkar Satpol PP Kota Semarang.

Aksi perobohan tempat jualan PKL ini sempat diwarnai ketegangan karena terjadi adu mulut antara petugas Satpol PP dengan preman setempat.

Pembersihan lapak PKL ini dalam rangka proyek pelebaran jalan tersebut.

BACA JUGA:  Ini Bocoran 2 Lokasi Pintu Tol Jogja-Bawen di Kabupaten Semarang

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, mengatakan pihaknya telah menyampaikan kepada para pedagang untuk membongkar sendiri lapak mereka.

Total ada sebanyak 190 pedagang yang terdampak pelebaran jalan.

BACA JUGA:  Ini Daftar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas di Kota Semarang

Pihaknya menyayangkan ada 22 PKL yang tak juga membongkar lapaknya.

"Para pedagang ini menggunakan lahan KPH Kendal (Perhutani). Lalu daerah sini kalau pagi dan sore sudah macet. Mau keluar maupun masuk Semarang sudah macet. Sudah kami rapatkan dengan pihak gabungan untuk adanya pelebaran jalan," ungkap dia, dikutip semarangkota.go.id, Kamis (24/2).

BACA JUGA:  Ini 4 Tempat Wisata Hits di Semarang dan Sekitarnya

Fajar menerangkan mereka ini sebenarnya menempati lahan milih KPH Kendal (Perhutani).

Maka dari itu, adanya proyek pelebaran jalan membuat lapak memang harus dibongkar.

"Ada 22 lapak yang teras belum dibongkar. Kami bongkar agar sama rata. Padahal kemarin sudah disosialisasikan oleh Pak Camat agar bongkar sendiri," imbuh dia.

Sementara itu, karyawan Toko Bangunan Berkah Paving Batako, Jack, mengaku tak masalah lapak PKL di depan tokonya dibongkar.

"Enggak masalah sih soalnya sudah diberitahu 7 hari lalu. Ini kan untuk proyek pelebaran jalan," jelas dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG