Duh! Lapak Pedagang Pasar Johar yang Kosong Disegel Gara-Gara Ini

22 Februari 2022 07:00

GenPI.co Jateng - Satpol PP Kota Semarang menyegel ratusan lapak pedagang Pasar Johar baru yang dibiarkan kosong pada Senin (21/2).

Penyegelan lapak ini sebagai bagian dari penataan ulang Pasar Johar baru.

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, mengatakan lapak yang belum mengantongi berita acara serah terima (BAST) disegel.

BACA JUGA:  Tak Tempati Lapak di Pasar Johar, Pedagang Disemprit Satpol PP

Ini termasuk lapak yang telah menerima BAST, tetapi dibiarkan kosong oleh pedagang.

Total ada sebanyak 109 lapak yang disegel dengan pemasangan garis polisi.

BACA JUGA:  Kebakaran Relokasi Pasar Johar, Puslabfor: Tidak Ada Kesengajaan

“Dinas Perdagangan Kota Semarang sudah menegur, ini lapaknya sudah lama kosong," ujar Fajar, dikutip jateng.jpnn.com, Selasa (22/2).

Fajar menjelaskan target yang akan disegel sebanyak 555 lapak.

BACA JUGA:  Ini Alasan Pedagang Pasar Johar Kota Semarang Didata Ulang

Menurut dia, penyegelan dilakukan secara bertahap.

Para pedagang yang masih ingin menempati lapaknya dapat segera mengurus sejumlah izin beserta administrasi di Kantor Dinas Perdagangan Kota Semarang.

"Apabila dalam waktu 15 hari tidak ada yang mengurus, akan dialihkan ke pedagang lain," papar dia.

Fajar menyesalkan sikap para pedagang yang membiarkan lapaknya kosong seusai menerima BAST atau pun sudah punya, tetapi belum menempatinya.

"Masih banyak pedagang yang butuh lapak. Pasar Johar ini sudah direnovasi, anggarannya hampir Rp 750 miliar," jelas dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG