Operasi Pasar 18 Ton Minyak Goreng, Kemendag: Jual Sesuai HET

20 Februari 2022 16:00

GenPI.co Jateng - Kementerian Perdagangan alias Kemendag menggelar operasi pasar di Semarang sebesar 18 ton minyak goreng.

Komoditas itu dijual dengan harga Rp10.000 per kilogram kepada para pedagang di Semarang.

Dengan begitu, para pedagang bisa kembali menjual minyak goreng seharga Rp11.500 per kilogram atau Rp12.800 sesuai HET pemerintah.

BACA JUGA:  Forum Anak Tanya Soal Pernikahan Dini, Ini Jawaban Bupati Batang

Melalui operasi pasar itu diharapkan tidak ada lagi alasan pedagang menjual minyak goreng di atas HET.

"Para pedagang yang masih nakal menjual minyak goreng di atas ketentuan harga HET yang ditetapkan pemerintah akan kami berikan sanksi," kata Sekretaris Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag I Gusti Ketut Astawa, dikutip Antara, Minggu (20/2).

BACA JUGA:  Dugaan Pungli PKH, Bupati Kebumen Cabut Bantuan Operasional TKSK

Menurut dia, minyak goreng yang disediakan dalam operasi pasar itu sebesar 18 ton.

Minyak itu dibagi ke dalam dua pasar masing-masing 9 ton yakni Pasar Peterongan dan Pasar Bulu, Kota Semarang.

BACA JUGA:  Ada Pandusakti, Urus Adminduk Bagi Pasien RS Klaten Makin Mudah

Dalam operasi pasar itu setiap pedagang dibatasi hanya membeli paling banyak satu jeriken.

Kemendag terus memasok minyak goreng agar mengalir ke pasar-pasar rakyat dengan harga terjangkau.

"Hal ini akan dilanjutkan oleh distributor-distributor lain secara berkesinambungan dan kontinu," ujar dia.

Minyak goreng itu didistribusikan oleh CV Sawit Juara yang merupakan salah satu distributor minyak goreng curah di Semarang dan Jawa Tengah.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahyadi Kurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG