Memalukan! Kasus Suap Seleksi Perangkat Desa di Demak, Kades Patok Bayaran Rp 750 Juta

13 September 2022 14:00

GenPI.co Jateng - Persidangan kasus dugaan suap seleksi perangkat desa di Kabupaten Demak terus berlanjut di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (12/9).

Kepala Desa Banjarsari Hariyadi mematok setoran sebesar Rp750 juta untuk mengisi posisi sekretaris desa (sekdes) di Desa Banjarsari, Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak.

Hariyadi yang menjadi saksi dalam sidang ini sempat berbelit-belit saat memberikan keterangan.

BACA JUGA:  Terbukti Terima Suap Seleksi Perangkat Desa, 2 Dosen UIN Walisongo Semarang Dicopot

Hariyadi yang hendak mencalonkan diri lagi dalam Pemilihan Kepala Desa pada Oktober 2022 tidak bisa mengelak saat jaksa mempertanyakan keterangan dalam berita acara pemeriksaan di kepolisian.

Dia lalu mengaku sempat menerima setoran Rp 750 juta dari salah seorang peserta seleksi sekretaris desa bernama Agita Kusuma Dewi.

BACA JUGA:  Memalukan! 2 Dosen UIN Walisongo Semarang Didakwa Terima Suap Seleksi Perangkat Desa di Demak

Uang sebesar itu disetorkan oleh orang tua Agita Kusuma Dewi.

Dari jumlah tersebut, hanya Rp250 juta yang disetorkan kepada terdakwa Imam Jaswadi dan Saroni.

BACA JUGA:  Demi Jabatan, Calon Perangkat Desa di Demak Setor Uang Ratusan Juta

Mereka merupakan perantara dalam seleksi penerimaan perangkat desa di Kecamatan Gajah, Demak.

"Karena ada masalah, sisanya saya kembalikan," kata dia.

Hariyadi diketahui juga menyetorkan Rp 150 juta untuk jabatan Kepala Seksi Kesejahteraan Desa Banjarsari atas nama Imam Taftazani.

Selain Hariyadi, saksi lain yang diperiksa, yakni Kepala Desa Tambirejo Agus Suryadi.

Agus mengaku menyetor Rp 150 juta kepada terdakwa Imam Jaswadi dan Saroni untuk meloloskan calon kepala dusun atas nama Risat Wardana.

Seperti diketahui, kasus dugaan suap seleksi calon perangkat desa Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak, ini menyeret 2 dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, Amin Farih dan Imam Jaswadi.

Keduanya didakwa menerima suap Rp 830 juta dari Imam Jaswadi dan Saroni untuk meloloskan para calon perangkat desa dalam tes seleksi.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG