Demi Jabatan, Calon Perangkat Desa di Demak Setor Uang Ratusan Juta

23 Agustus 2022 18:00

GenPI.co Jateng - Sejumlah calon perangkat desa di Demak menyetor uang dalam jumlah bervariasi demi mendapatkan bocoran jawaban dari soal ujian seleksi perangkat desa pada 2021 lalu.

Kepala Desa Cangkring, Kabupaten Demak, Imam Jaswadi, sebagai makelar dalam kasus dugaan suap seleksi perangkat desa ini mematok biaya Rp150 juta hingga Rp250 juta.

Biaya ini untuk memuluskan para calon perangkat desa untuk bisa menduduki posisi sekretaris desa dan kepala dusun.

BACA JUGA:  Firli Sebut Penangkapan Bupati Pemalang Terkait Dugaan Suap

Jaksa Penuntut Umum Sri Heryono mengatakan terdakwa Imam Jaswadi bersama terdakwa Saroni (mantan Wakapolsek Karanganyar) menghimpun uang setoran dari para calon perangkat desa hingga Rp3 miliar.

“Uang setoran yang besarannya bervariasi itu berasal dari 16 calon perangkat daerah pada delapan desa di Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak,” kata dia, dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (23/8).

BACA JUGA:  Bupati Pemalang Diduga Terima Suap Jual Beli Jabatan, Nilainya Bikin Melongo

Dari uang tersebut, sebanyak Rp 830 juta diberikan kepada 2 dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, yakni Amin Farih dan Adib.

Mereka merupakan pengarah dan ketua panitia tes dalam seleksi penerimaan perangkat desa tersebut.

BACA JUGA:  Memalukan! 2 Dosen UIN Walisongo Semarang Didakwa Terima Suap Seleksi Perangkat Desa di Demak

"Penyerahan dalam dua tahap, masing-masing Rp720 juta dan Rp110 juta," imbuh dia.

Jaksa dalam dakwaannya menyebut uang Rp300 juta diserahkan oleh Amin Farih kepada Wakil Dekan FISIP UIN Semarang Tholkhatul Khoir untuk dilaporkan kepada kepada Dekan FISIP UIN Semarang Misbah Zulfa Elisabeth.

Uang suap tersebut diberikan kedua 2 dosen supaya mereka memberikan bocoran jawaban dari soal ujian seleksi perangkat desa tersebut.

Kasus suap seleksi perangkat desa di Kabupaten Demak itu terungkap setelah Rektor UIN Semarang Imam Taufik curiga ketika melakukan inspeksi dalam pelaksanaan ujian seleksi calon kepala desa pada Desember 2021.

Rektor curiga sejumlah peserta mampu menyelesaikan ujian dalam waktu singkat dan memperoleh nilai di atas 90.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG