Bupati Pemalang Kena OTT, KPK Sita Barang Ini dari 6 Lokasi

17 Agustus 2022 00:00

GenPI.co Jateng - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang dari hasil penggeledahan 6 lokasi di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang.

Barang ini berupa dokumen, barang elektronik, dan sejumlah uang.

"Dari lokasi dimaksud, tim penyidik menemukan dan mengamankan bukti di antaranya berupa berbagai dokumen, barang elektronik, dan sejumlah uang," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (16/8).

BACA JUGA:  KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka Jual Beli Jabatan

Sebanyak 6 lokasi yang digeledah KPK, yaitu Kantor Bupati Pemalang, Kantor Dinas Koperasi Kabupaten Pemalang, Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pemalang, dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pemalang.

Selain itu, Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pemalang dan rumah pribadi tersangka Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW).

BACA JUGA:  Bupati Pemalang Kena OTT, KPK Geledah 2 Lokasi Ini

Penggeledahan ini dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan di Pemkab Pemalang.

"Langkah lanjutan dari temuan bukti tersebut akan segera dianalisis dan disita sebagai bagian dari kelengkapan berkas perkara penyidikan para tersangka," papar Ali.

BACA JUGA:  KPK Geledah Kantor Bupati Pemalang, Cari Bukti Kasus Korupsi Ini

Seperti diketahui, KPK menetapkan 6 tersangka dalam kasus jual beli jabatan di Pemkab Pemalang.

Sebagai penerima adalah MAW dan Adi Jumal Widodo (AJW) dari pihak swasta/Komisaris PD Aneka Usaha (PD AU).

Sedangkan sebagai pemberi Slamet Masduki (SM), Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pemalang Sugiyanto (SG), Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pemalang Yanuaris Nitbani (YN), dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pemalang Mohammad Saleh (MS).

Dalam konstruksi perkara, KPK menyebut Mukti Agung Wibowo setelah beberapa bulan dilantik menjadi Bupati Pemalang merombak dan mengatur ulang terkait posisi jabatan untuk beberapa eselon di lingkungan Pemkab Pemalang.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG