GenPI.co Jateng - Tim Satgas KPK menggeledah 2 lokasi di Jakarta menyusul Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo yang terkena operasi tangkap tangan (OTT).
Tim Satgas KPK menyita sejumlah dokumen hingga alat elektronik terkait kasus Bupati Pemalang kena OTT KPK.
Kedua lokasi ini adalah rumah dan kantor.
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo sebagai tersangka atas kasus suap jual beli jabatan.
Penggeledahan dilakukan tim satgas di dua lokasi di Jakarta Selatan. Lokasi yang disatroni adalah kediaman rumah dan kantor.
"Selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di 2 lokasi berbeda di wilayah Jakarta Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, dikutip ayosolo.id, Senin (15/8).
Ali Fikri menjelaskan KPK menyita sejumlah barang bukti berupa berbagai dokumen dan barang elektronik.
Barang bukti yang disita penyidik langsung dianalisis dan dikonfirmasi kepada sejumlah saksi yang dihadirkan untuk pemeriksaan.
"Analisis disertai penyitaan segera dilakukan tim penyidik untuk melengkapi berkas perkara dari para tersangka," papar dia.
Selain Bupati Pemalang, tersangka lainnya adalah Komisaris PD Aneka Usaha (AU) Adi Jumal Widodo (AJW) yang merupakan orang kepercayaan bupati.
Adapun pemberi suap adalah Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Slamet Masduki (SM); Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sugiyanto (SG); Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Yanuarius Nitbani (YN); dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Mohammad Saleh (MS).
Seperti diketahui, KPK meringkus sebanyak 34 orang termasuk Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo pada Kamis (11/8) sekitar pukul 17.00 WIB.
Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo diamankan setelah bertemu dengan seseorang di Gedung DPR RI.
Sebanyak 6 tersangka yang ditangkap dalam OTT ini ditahan selama 20 hari pertama.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News