GenPI.co Jateng - Prajurit TNI Kopda M yang menjadi suami korban penembakan di Semarang diketahui menghilang.
Kapendam IV Diponegoro Letkol Inf Bambang Hermanto menyebut Kopda M menghilang seusai mengantar dan menunggu istrinya R ketika operasi pengambilan proyektil yang bersarang di perut.
"Bahwa pada saat setelah kejadian, yang bersangkutan ini sempat mengantar (ke rumah sakit), dan sempat menunggu sampai dengan pascaoperasi selesai," ujar dia di Mapolrestabes Semarang, Jumat (22/7).
Kini Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV Diponegoro melakukan pengejaran terhadap Kopda M, suami dari Rina Wulandari (34), korban penembakan.
Menurut dia, Kopda M tidak hadir tanpa izin (THTI) di kesatuannya Bataliyon Artileri Pertahanan Udara (Arhanud) 15/DBY Semarang sehari setelah menunggu istrinya di rumah sakit.
Selain itu, keberadaan Kopda M tidak diketahui dan tidak bisa dikontak.
Letkol Bambang kemudian melaporkan hal ini kepada pimpinan disertai dengan pelimpahan perkara kepada penyidik polisi militer.
"Ketika apel pagi diketahui tidak hadir, sore juga demikian. Upaya kesatuan mencari sampai yang bersangkutan ditemukan," papar dia.
Kapendam IV Diponegoro menegaskan setiap prajurit dituntut menjunjung tinggi kedisiplinan, termasuk hadir dalam kedinasan di setiap kesatuan.
"Di militer, dituntut kehadiran pada esok harinya yang bersangkutan tidak hadir," ujarnya.
Menurut dia, ketidakhadiran Kopda M tanpa sebab merupakan kategori tindak pidana militer.
"Pelaku tidak desersi, desersi itu dalam waktu lebih dari 30 hari, ini masih di bawah 30 hari mangkir dalam kedinasan," imbuh dia.
Hal senada diungkapkan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar.
Kapolrestabes mengaku belum mendapatkan keterangan dari Kopda M, suami R korban penembakan di Jalan Cemara III, Padangsari, Banyumanik, Kota Semarang pada Senin (18/7) lalu.
Pihak kepolisian menyerahkan TNI untuk meminta keterangan dari Kopda M terkait kasus istri prajurit TNI yang ditembak pelaku tak dikenal.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News