GenPI.co Jateng - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) terkait dugaan korupsi pembangunan dan perbaikan rel kereta api.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan ada 25 orang yang diamankan dalam OTT tersebut .
Mereka terdiri dari pejabat pembuat komitmen dan pejabat terkait lainnya serta para pihak swasta.
"Penangkapan di lakukan di Semarang, Jakarta, Jawa Barat, dan Surabaya," ujar dia, Rabu (12/4).
Ali Fikri membeberkan OTT KPK ini berkaitan dengan dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi.
"Dugaan korupsinya terkait pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi dan proyek-proyek perbaikan perlintasan kereta api lainnya di DJKA Kementerian Perhubungan," papar dia.
Di sisi lain, penyidik KPK juga menyita sejumlah uang barang bukti dalam OTT KPK ini.
"Benar, sejauh ini turut diamankan uang sebagai barang bukti permulaan sekitar miliaran rupiah. Ada juga uang ribuan dolar Amerika," jelas dia.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT di Kota Semarang pada Selasa (11/4).
OTT KPK ini diketahui melibatkan pejabat Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan di Semarang.
Dalam OTT ini, KPK menyita sejumlah uang tunai pada instansi tersebut.
"Iya, tim KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud,” jelas dia.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News