GenPI.co Jateng - Sebanyak 4 warga Solo diciduk Polresta Solo karena kedapatan pesta minuman keras saat puasa Ramadan.
Kepala Satuan Samapta Polresta Solo Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mengatakan 4 warga yang diamankan ini terdiri 3 laki-laki dan 1 wanita.
Mereka diamankan karena ketahuan mabuk miras di Baron Gede, Panularan, Kecamatan Laweyan, Solo, pada Minggu (2/4) dini hari.
"Kami mengamankan 4 warga itu, sekitar pukul 00.30 WIB, saat kegiatan patroli mendapat aduan masyarakat melalui Call Center, ada sekelompok warga sedang mabuk-mabukan di Baron Gede Panularan Laweyan Solo," kata dia.
Keempat warga berinisial S (45) , MR (45) , AS (42) dan satu orang wanita inisial TFR (51), warga Solo.
Kompol Arfian menjelaskan setelah pihaknya mendapat aduan dari masyarakat kemudian mendatangi lokasi.
Petugas melihat sejumlah warga sedang asyik pesta minuman beralkohol.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa 2 botol air mineral ukuran 1,5 liter berisi minuman keras jenis ciu.
Sementara itu, Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi mengingatkan masyarakat untuk menghormati puasa Ramadan.
Salah satu caranya adalah dengan tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu atau merugikan orang lain.
"Kami terima kasih pada warga yang telah ikut serta berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di bulan suci Ramadan," papar dia.
Apabila masyarakat mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat seperti pesta miras, narkoba, judi, hingga prostitusi bisa melaporkan ke Call Center Tim Sparta Polresta Solo 0811-2957-110.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News