Giliran Polresta Solo Sita Petasan, Sebegini Banyaknya

29 Maret 2023 02:00

GenPI.co Jateng - Puluhan ribu petasan disita Polresta Solo dari sebuah toko di Jalan RE Martadinata, Kampung Sewu, Kecamatan Jebres, Solo.

Kepala Satuan Samapta Polresta Solo Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mengatakan temuan petasan ini saat pihaknya menggelar operasi pada Senin (27/3) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

"Pemilik dari toko kembang api yang ditemukan menjual petasan itu berinisial YAP (26), warga Kadipiro Banjarsari, Solo, dan diamankan bersama barang bukti ke Mapolresta Solo untuk diperiksa,” kata dia, Selasa (28/3).

BACA JUGA:  Ya Ampun! Petasan Meledak Tewaskan Seorang Pemuda di Cilacap

Kompol Arfian menjelaskan jajarannya sebelumnya melakukan pengecekan terhadap pedagang kembang api di Jalan Ir Sutami Jebres, dan Jalan Imam Bonjol Banjarsari.

Akan tetapi, di kedua tempat pihaknya tidak menemukan menjual petasan.

BACA JUGA:  Polres Demak Amankan 40 Kg Obat Petasan dan 4 Penjual

Selanjutnya polisi mengecek toko kembang api di Jalan RE Martadinata, Kampung Sewu, Jebres.

Polisi pun menemukan petasan jenis korek atau lombok sebanyak 18.000 buah dan jenis mercon bang sebanyak 4.400 buah.

BACA JUGA:  Ledakan Petasan Berujung Maut di Magelang, Ganjar: Jangan Mercon-Merconan!

Sementara itu, Kapolresta Kombes Pol Iwan Saktiadi berharap masyarakat saling menjaga dan menghormati sesama pada puasa Ramadan.

Caranya adalah tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu warga lainnya melaksanakan ibadah puasa, termasuk dengan menjual dan menyalakan petasan.

Di sisi lain, jajarannya menggelar operasi sebagai upaya menjaga situasi kondusif selama bulan suci Ramadan.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kondusif dan menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa," jelas dia.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG