GenPI.co Jateng - Cara mendaftar layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kini semakin mudah.
Masyarakat bisa mendapatkan informasi terkait program Jaminan Kesehatan Nasional dari BPJS Kesehatan menggunakan Mobile JKN.
Aplikasi ini dapat diunduh melalui App Store dan Play Store.
Dikutip surakarta.go.id, buat akun terlebih dahulu pada aplikasi JKN Mobile jika belum punya.
Jika sudah mempunyai akun, kemudian dapat mendaftar sebagai peserta JKN-KIS.
Begini cara mendaftar BPJS Kesehatan melalui JKN Mobile.
Dengan adanya JKN, bermanfaat untuk memberikan pelayanan kesehatan secara menyeluruh.
Ini mulai dari peningkatan kesehatan (promotif), pencegahan sakit (preventif), pengobatan penyakit (kuratif), dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif)
Termasuk juga obat-obatan habis pakai dan perlengkapan medis habis pakai.
Perlu dicatat, JKN tidak memberikan jaminan pada kasus-kasus tertentu.
Misalnya, penyakit yang timbul akibat ketergantungan alkohol atau obat-obatan terlarang, menyakiti diri sendiri, melakukan hobi berbahaya, pelayanan kosmetika, pelayanan ortodonti (gigi-mulut), pelayanan infertilitas (program kehamilan), dan pelayanan yang belum terbukti khasiatnya.
JKN tidak menjamin kecelakaan dan penyakit yang timbul akibat pekerjaan.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News