GenPI.co Jateng - Polusi udara yang tidak sehat berisiko terkena penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Maka dari itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengajak masyarakat untuk menerapkan 6M dan 1S untuk mencegah dampak polusi udara,
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, dr Maxi Rein Rondonuwu, mengatakan 6M dan 1S merupakan upaya pencegahan terhadap dampak polusi udara.
“Untuk upaya pencegahan kita ada strategi 6M dan 1S,” kata dia, dikutip sehatnegeriku.kemkes.go.id, Jumat (1/9).
Berikut yang dimaksud dengan 6M dan 1S.
Maxi membeberkan selain dengan mengajak masyarakat menerapkan 6M 1S, Kemenkes juga melakukan pemantauan secara real time kasus ISPA yang terjadi di Puskesmas Jabodetabek.
Sementara itu, Ketua Komite Penanggulangan Penyakit Pernapasan dan Dampak Polusi Udara, Prof dr Agus Dwi Susanto menjelaskan hasil survei Institute for Health Metrics and Evaluation (IHME) 2019, menyebutkan penyakit pernapasan termasuk 10 penyakit terbanyak di Indonesia.
Adapun polusi udara merupakan faktor risiko kematian kelima tertinggi di Indonesia setelah hipertensi, gula darah, merokok, dan obesitas.
“Berbagai riset yang ada menyebut infeksi sekunder, terhadap penyakit respirasi biasanya lebih tidak baik daripada infeksi yang pertama. Oleh karena itu, cegah jangan sampai terjadi terutama pada empat kelompok risiko tinggi sehingga kalau aktivitas di luar ruangan pakai masker,” jelas dia.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News