GenPI.co Jateng - Jumlah konsumsi daging merah, seperti sapi dan kambing, perlu dibatasi demi mencegah munculnya indikasi penyakit tidak menular (PTM), seperti tekanan darah tinggi atau hipertensi.
Hal ini disampaikan Ahli Gizi Rumah Sakit QIM Batang, Cyntia Ayu Rahmawati.
“Cara pengolahannya akan lebih baik jika direbus atau dikukus, sehingga meminimalisasi penggunaan minyak goreng. Standar takaran daging yang boleh dikonsumsi (sebanyak) 50 gram sehari. Jangan berlebihan dalam mengonsumsi,” kata dia, dikutip jatengprov.go.id, Senin (10/7).
Cyntia menambahkan masyarakat juga dapat mengurangi konsumsi organ dalam (jerohan) sapi atau kambing, seperti usus, babat dan lainnya.
Menurut dia, makanan ini demi mencegah kenaikan kadar kolesterol dalam darah.
Akan tetapi, konsumsi daging perlu diimbangi dengan konsumsi sayuran dan air putih dalam jumlah yang cukup.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Batang, Ida Susilaksmi, membeberkan cek kesehatan perlu dilakukan secara rutin, terutama setelah masa setelah Hari Raya Iduladha.
Menurut dia, saat seperti ini konsumsi daging merah lebih tinggi daripada hari-hari biasa.
Di sisi lain, masyarakat perlu mengintensifkan aktivitas fisik seperti, senam bersama.
Dia juga mendorong warga untuk memanfaatkan layanan pemeriksaan kesehatan di pos pembinaan terpadu (posbindu).
“Contohnya seseorang tidak akan tahu kalau sebenarnya dia mengidap tekanan darah tinggi, kalau tidak dicek kesehatannya,” jelas dia.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News