Syarat Terbaru Naik Kereta Api, Mulai 15 Agustus 2022

Syarat Terbaru Naik Kereta Api, Mulai 15 Agustus 2022 - GenPI.co JATENG
Pelanggan KA jarak jauh usia 18 tahun ke atas yang belum mendapatkan vaksinasi ketiga wajib menunjukkan hasil negatif tes covid-19 mulai 15 Agustus 2022. (Foto: KAI Daop 6 Yogyakarta)

Berikut syarat naik KA lokal dan aglomerasi

  1. Vaksin minimal dosis pertama
  2. Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif rapid tes antigen atau RT-PCR
  3. Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
  4. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

“Untuk masa transisi sosialisasi aturan baru ini, khusus pelanggan dengan tiket keberangkatan 15-17 Agustus 2022 yang tidak dapat menunjukkan persyaratan screening covid-19 dapat membatalkan tiketnya dengan pengembalian bea 100%,” jelas dia.(*)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya