Bobok Bumbung, Tradisi Bayar PBB di Desa Pesanggrahan Cilacap

Bobok Bumbung, Tradisi Bayar PBB di Desa Pesanggrahan Cilacap - GenPI.co JATENG
Tradisi Bobok Bumbung di Desa Pesanggrahan, Cilacap. (Foto: Diskominfo Cilacap)

GenPI.co Jateng - Di Cilacap ada tradisi unik cara masyarakat lokal membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) saban tahun bernama Bobok Bumbung.

Bobok Bumbung merupakan tradisi kebudayaan lokal berupa menabung di sebuah bumbung atau ruas bambu.

Warga Desa Pesanggrahan, Cilacap, menabung selama setahun di bumbung itu.

BACA JUGA:  Hati-Hati, Merapi Luncurkan Awan Panas Hingga 2,5 Km

Kemudian, bumbung itu dibongkar melalui tradisi Bobok Bumbung.

Hasilnya dipakai untuk membayar PBB warga Desa Pesanggrahan.

BACA JUGA:  Yuk, Kenali Gejala Stres dan Cemas, Jangan Sampai Salah

“Ini gelaran Ke-7, pada 2021 tidak bisa digelar karena pandemi. Tahun ini bisa digelar kembali meski dalam kondisi yang terbatas,” kata Kepala Desa Pesanggrahan Sarjo, dikutip Cilacapkab.go.id, Senin (31/1).

Tradisi itu berpengaruh pada naiknya realisasi PBB Desa Pesanggrahan.

BACA JUGA:  Alhamdulillah, Vaksin Anak 6-11 Tahun di Rembang Sudah 90%

Tahun lalu, realisasi PBB Desa Pesanggrahan mencapai Rp70 juta. Kini, realisasi PBB mencapai Rp85,3 juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya