Ini Tarif Terbaru Museum Lawang Sewu dan Museum Ambarawa 2022

Ini Tarif Terbaru Museum Lawang Sewu dan Museum Ambarawa 2022 - GenPI.co JATENG
Lawang Sewu. (Foto: Humas Pemkot Semarang)

“Bagi pengunjung yang hendak masuk museum dengan persyaratan. yaitu setiap pengunjung wajib vaksin minimal dosis 1, scan barcode Peduli Lindungi di pintu masuk museum dan menerapkan protokol kesehatan yang dianjurkan Pemerintah,” kata Humas PT Kereta Api Pariwisata, M Ilud Siregar, dikutip semarangkota.go.id, Kamis (12/1).

Ilud menambahkan untuk anak usia 12 tahun boleh masuk dengan syarat pendamping atau orang tua sudah vaksin minimal dosis vaksin 1.

Sejak dibuka kembali di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Agustus 2021, KAI Wisata menerapkan protokol kesehatan di Lawang Sewu.

BACA JUGA:  Ini Target Vaksin Booster di Kota Semarang, Bisa di 37 Puskesmas

Manajer Museum Lawang Sewu dan Indonesia Railway Museum, Trisna Cahyani, menambahkan jumlah kunjungan ke museum Lawang Sewu terus mengalami peningkatan.

“Jumlah pengunjung setiap akhir pekanpada Desember 2021, rata-rata di angka 4.500 orang atau naik sekitar 125%. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan dengan jumlah kunjungan November 2021,” jelas dia.(*)

BACA JUGA:  Cara Daftar Vaksin Booster di Kota Semarang, Cek Peduli Lindungi

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya