KAI masih mengacu pada SE Kemenhub Nomor 97 Tahun 2021 terkait syarat naik KA. KAI tetap mengoperasikan kereta api sesuai dengan ketentuan dari pemerintah.
Dukungan penuh Pemkab Aceh Jaya terhadap program MBG menjadi cerminan bahwa visi Presiden Prabowo untuk mewujudkan Indonesia yang sehat, kuat, dan mandiri