Para pelaku perjalanan dari luar daerah yang hendak masuk ke Kabupaten Temanggung harus membawa sejumlah dokumen pada momen Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022.
Penyidik Polri menggelar rekonstruksi kasus premanisme perusakan gudang ekspedisi dengan tiga tersangka, yakni Pendi, Muksin dan Heskiel Aprianto Sitorus.