Terdakwa IA (15) pembunuh teman sekolahnya berinisial WS (13) dihukum 8 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Mungkid, Kabupaten Magelang.
Kanwil Kemenkum NTB menjalin sinergi serta kerja sama dengan Bank NTB Syariah terkait nomenklatur baru, yang merupakan bagian dari transformasi Kemenkumham