Pendaki asal Tangerang, Banten, Yusuf, yang meninggal dunia hendak melakukan ritual di puncak Gunung Lawu. Dia diketahui merupakan anggota Padepokan Al Mahdi.
Kuasa hukum PT Ajaib Sekuritas Asia, Hotman Paris Hutapea mempertanyakan motif di balik pihak yang membuat viral kasus transaksi saham senilai Rp 1,8 miliar.