Sejumlah barang bukti hasil kejahatan dari 98 perkara dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara. Mulai dari obat terlarang, narkoba, miras, dan pil koplo.
PLN UIP JBT mengadakan pertemuan strategis dengan Ombudsman Republik Indonesia dalam rangka meningkatkan sinergi dan kerja sama untuk pelayanan publik.