Pengadilan Tipikor Semarang mengadili 3 kepala dinas diadili dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terhadap mantan Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo.
Kasus ini mencuat setelah video dugaan penghalangan terhadap saksi anak F dalam sidang kasus penembakan siswa SMK yang digelar di PN Semarang beredar di medsos.