Pengumuman! Pemkab Magelang Buka Lowongan PPPK 443 Formasi, Begini Syarat dan Cara Daftarnya

Pengumuman! Pemkab Magelang Buka Lowongan PPPK 443 Formasi, Begini Syarat dan Cara Daftarnya - GenPI.co JATENG
Pemkab Magelang membuka lowongan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 sebanyak 433 formasi. (Foto: Pemkab Magelang)

GenPI.co Jateng - Pemkab Magelang membuka lowongan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 sebanyak 433 formasi.

Adapun 433 formasi PPPK Pemkab Magelang ini berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 546 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/ Kota.

Dikutip beritamagelang.id, Rabu (20/9), formasi lowongan PPPK tersebut adalah guru 129 formasi, 160 tenaga kesehatan, dan 144 tenaga teknis 144

BACA JUGA:  Kabar Baik! Pemkot Pekalongan Buka Lowongan PPPK, Ini Formasinya

Pengumuman lowongan formasi PPPK ini dapat dilihat pada laman https://sscasn.bkn.go.id/ dan https://bkppd.magelangkab.go.id/.

Di sisi lain, pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 instansi dan 1  jenis kebutuhan jabatan.

BACA JUGA:  Pemprov Jateng Buka Lowongan PPPK 2.200 Formasi, Begini Cara Daftarnya

Berikut dokumen persyaratan yang dibutuhkan untuk lowongan PPPK Pemkab Magelang.

a. Pas foto terbaru berlatar belakang merah

BACA JUGA:  Kabar Baik! Temanggung Buka Lowongan PPPK, Ini Formasinya

b. KTP elektronik

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya